Disela-sela jam istirahat pertama hari ini rabu, 2 Oktober 2013 Pembina OSIS memanggil ketua kelas VIII A kedalam ruangannya. Tak lain mewawancarai beliau untuk dimintai keterangan perihal kondisi ruang kelasnya yang berbeda dari kelas-kelas lain. Seperti yang kita ketahui bahwa ruang kelas VIII A sama seperti kelas-kelas lain pada umumnya hanya yang menjadi perbedaan didalam ruang kelas tersebut terdapat dua buah kipas angin, adanya mading kelas dan beberapa program sekolah serta lampiran tata tertib sekolah tertempel di dinding kelas yang berwarna oranye tersebut.
Muhammad Rafi Feriansyah selaku ketua kelas VIII A mengatakan bahwa fasilitas–fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar tersebut merupakan inisiatif dari seluruh siswa kelas VIII A. Dalam hal dana untuk pembelian fasilitas seperti kipas angin, alas meja dan mading kelas. Mereka hanya merogoh kantong sebesar Rp.10000 selama satu tahun. Itu diluar iuran kas yang dibayarkan Rp.1000 perbulan dan Rp.1000 infaq sekolah perminggu. Hal ini memberikan efek positif bagi siswa dan guru mata pelajaran yang mengajar kelas tersebut. Ada beberapa guru mata pelajaran berkata “kalo ada kipas angina kayak gini mantap dan enak” imbuh Rafi selaku ketua kelas VIII A. Ada beberapa saran dari beberapa guru mata pelajaran agar kipas anginnya ditambah jadi semuanya bisa kena anginnya. Untuk kas yang diambil Rp.1000 perbulan dirasa cukup memenuhi kebutuhan kelas tersebut karena masing-masing siswa mempunyai spidol untuk kebutuhan alat tulis di whiteboard selama KBM (Kegiatan Belajar Mengajar)
Pak Wardani, S.Ag selaku wali kelas VIII A ketika diwawancarai disela-sela jam kosong beliau yang pada saat itu sedang duduk di lobby sekolah mengatakan bahwa selama beberapa tahun terakhir berdasarkan pengalaman uang kas yang dikumpulkan baik Rp. 1000 hingga Rp.3000 perminggu ataupun perbulan terkadang tidak terlihat untuk inventaris sekolah. Maka dari itu, iuran kas Rp.10000 selama satu tahun dimanfaatkan untuk pembelian kipas angin dan alas meja siswa. “ada tiga orang siswa yang tidak membayar tapi itu dilihat dari kondisi ekonomi keluarga tiga orang tersebut dan semua siswa dikelas VIII A tidak ada yang protes dan mereka bisa menerima jadi gak ada masalah” Imbuh Pak War.
Untuk kedepan akan ada penambahan dua buah kipas angin untuk disebelah kiri didalam kelas dan didepan dekat meja guru. Rencananya akan ditambahkan lagi iuran Rp.5000 persiswa. Tentunya setelah akhir tahun ajaran fasilitas pendukung kelas tersebut akan menjadi inventaris sekolah dan tidak boleh dipindahkan apalagi diambil dan dibawa pulang walaupun wali kelasnya berbeda pada tahun ajaran berikutnya. Untuk mading kelas berisi informasi pendidikan, olahraga, puisi maupun pantun. Semua ini merupakan pemikiran pak wardani selaku wali kelas VIII A yang terinspirasi dari salah satu SMP Negeri yang ada di bandung. Harapan beliau disetiap kelas tersedia media pembelajaran berupa infocus karena SMP Negeri 3 Muntok merupakan Sekolah Standar Nasional dan menyongsong sekolah Adiwiyata karena sesuai dengan masukan wakasek kesiswaan Pak Yofi Hermawan yang pernah mengatakan kepada beliau agar guru mata pelajaran tidak berpindah-pindah kelas karena kurangnya fasilitas media pembelajaran berupa infocus. Selain itu juga visi misi sekolah hendaknya selalu disosialisasikan sebulan atau seminggu sekali oleh setiap guru yang menjadi pembina upacara ataupun ditempelkan oleh setiap wali kelas di kelas yang dibimbingnya baik itu program sekolah, visi misi dan yang terpenting yaitu tata tertib sekolah minimal dengan membaca tata tertib tersebut dikelas siswa bisa mengurangi pelanggaran tata tertib sekolah.
Kepala SMP Negeri 3 Muntok, Intami, S.Pd Ina ketika ditemui dihari yang sama di lobby sekolah menyambut baik dan memberikan apresisasi yang sebesar-besarnya kepada Pak Wardani selaku wali kelas VIII A. Pak Intami menyampaikan “saya berandai-andai dan berharap semua wali kelas mempunyai ide yang sama”. Sambil tersenyum. Beliau juga menghimbau hendaknya Pak war bisa menularkan kepada teman-teman wali kelas dan ini merupakan contoh kecil bagaimana cara memanajemen kelas bagi wali kelas. Rencana kedepan para guru tetap menjadi wali kelas yang sama pada tahun-tahun berikutnya karena terkait dengan SK Kepala SMP Negeri 3 Muntok nomor 421/237/smpn3mtk/09/2013 tentang KEWENANGAN PENANGGUNG JAWAB RUANG. Mengenai infocus beliau menambahkan untuk pengadaan infocus yang nantinya akan menggunakan dana SSN akan dipelajari lebih lanjut dan minimal dicoba dulu untuk beberapa kelas walaupun belum semuanya.
Semoga dengan adanya tulisan ini bisa menambah motivasi siswa siswi SMP Negeri 3 Muntok dan bagi kelas-kelas yang lainnya bisa mengikuti jejak kelas VIII A dalam mendukung Program SSN dan Sekolah Adiwiyata.