Selasa, 11 November 2014

Sosialisasi tentang Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba oleh Polres Bangka Barat



Pada tanggal 22-Oktober-2014. SMPN 3 Muntok didatangi tamu oleh Polisi Resor Bangka Barat. Bapak-Bapak kepolisian yang masih sangat muda ini memberikan penyuluhan dan sosialisasi mengenai Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba. Beruntung kelas 7.A mendapatkan mandat dari Bapak Erasmus Batubara untuk mengikuti kegiatan tersebut. Selain mendapatkan ilmu tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba dan imbas dari kenakalan remaja. Siswa/I kelas 7.A mendapatkan snack gratis dari Polres Bangka Barat.
Dalam sosialisasinya Bapak-Bapak kepolisian ini menjelaskan bahwa Kenakalan remaja adalah segala prilaku yang dilakukan oleh remaja yang melanggar norma-norma atau aturan perUndang-Undangan yang berlaku. Contohnya pergaulan bebas dan tawuran. Sedangkan Penyalahgunaan Narkoba penggunaan zat-zat yang berasal dari tanaman atau bahan tanaman baik sintetis maupun non sistetis yang sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia. Bagi siapa saja yang mengkonsumsi atau menyalahgunakan narkoba tersebut akan terkena UU No. 25 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Pergaulan Bebas juga berdampak sangat buruk bagi remaja. Seks bebas terutama yang banyak sekali terjadi di Indonesia dan hal ini sangat melanggar norma baik Agama maupun sosial maupun aturan yang telah ditetapkan.

Tawuuran yang sering kita lihat baik di media televise maupun media massa atau pun internet yang merupakan kegiatan perkelahian antar sekolah maupun antar kelas yang sangat melanggar norma ataupun aturan hokum yang telah ditetapkanoleh Pemerintah. Sebagai pelajar, apa yang harus dilakukan yaitu menghindari segala bentuk penjelasan diatas yakni tawuran, pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba. Ketiga poin diatas yang harusnya kita camkan baik-baik untuk selalu waspada dan menghindarinya untuk siapa? Kalau bukan untuk kesematan kita sendiri.