Kamis, Tanggal
31 Oktober 2013 yang lalu, Seluruh orang tua siswa/siswi SMP Negeri 3 Muntok
diundang ke sekolah guna mengambil Rapor MID Semester siswa pada semester
ganjil Tahun Pelajaran 2013/2014. Namun kegiatannya tidak sampai disitu saja,
selain pengambilan Rapor MID Semester siswa. Para orang tua murid dikumpulkan
guna mengikuti Sosialisasi dalam Membudayakan Tertib Berlalu Lintas di
Masyarakat. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara pihak SMP Negeri 3 Muntok,
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat dan Satlantas
Polres Bangka Barat.
Bapak ADNAN
WAHYU KASOGI, SIK selaku Kasatlantas Polres Bangka Barat dalam himbauannya
kepada orang tua siswa agar lebih menyayangi anak-anak mereka dengan tidak
membiarkan siswa mengendarai sepeda motor dikarenakan belum cukup umur (diatas
17 tahun) dan secara psikologis belum bisa menggunakan sepeda motor yang saat
ini merupakan mesin pembunuh nomor satu di dunia. Sebanyak 282 kasus kecelakaan
yang 70% di dominasi pelaku lakalantas yakni anak-anak remaja tingkat SMP.
Untuk mencegah hal ini terjadi maka pihak Satlantas Polres Bangka Barat
menghimbau agar anak-anak mereka diantar dan dijemput oleh orang dewasa (Orang
Tua) yang sudah memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) atau kalau tidak sempat
melalui jasa ojek. Selain itu, orang tua siswa diminta menandatangani SURAT
PERNYATAAN yang dikeluarkan pihak Satlantas Polres Bangka Barat agar tidak ada
lagi siswa yang mengendarai sepeda motornya ke sekolah. Untuk kedepan pihak
sekolah memfasilitasi penandatanganan surat pernyataan itu dan dikirimkan ke
Satlantas Polres Bangka Barat.
Kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Drs. ROZALI menghimbau hal yang sama dan
nantinya Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga akan memfasilitasi kendaraan bagi para siswa sekabupaten
Bangka Barat berupa BIS SEKOLAH yang nantinya menjadi fasilitas antar jemput
bagi para siswa. Saat ini sedang dilakukan pemetaan ke sekolah-sekolah di
wilayah kabupaten Bangka Barat untuk pengadaan bis sekolah tersebut.
Selain dua
kegiatan diatas, ada lagi kegiatan mengenai persetujuan dari orang tua siswa
mengenai RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah) agar orang tua siswa tahu
mengenai penggunaan dana anggaran tersebut yang diambil dari DANA BOS (Bantuan
Operasional Sekolah) melalui Ketua Komite Sekolah BApak Rosihan A Malik
akhirnya disetujui oleh orang tua siswa. Dan mengenai dana kegiatan Bimbingan
Belajar Tambahan di sekolah bagi kelas IX untuk tahun ini tidak di pungut biaya
bulanan kepada orang tua siswa. Hanya diminta kepada orang tua agar lebih
memperhatikan dan memotivasi anak-anaknya dalam belajar khususnya bagi kelas IX
yang akan menempuh UJIAN NASIONAL tahun 2014 mendatang yang rencananya akan
dilaksanakan pada bulan maret 2014 tahun depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar